JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak Riza Chalid, Selasa 25 Februari 2025 m Dalam penggeledahan itu, Kejagung menyita uang senilai Rp833 juta dan dokumen yang diduga terkait dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. BACA JUGA:Prabowo Soal Kasus Korupsi Pertamina: Kami Akan Bersihkan, Kami Bela Kepentingan Rakyat BACA JUGA:Dirut Pertamina Patra Niaga Buka-bukaan Proses Pengadaan Pertamax dan Pertalite di Tengah Isu BBM Oplosan Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Sebagai informasi, Riza Chalid adalah ayah dari salah satu tersangka dalam kasus minyak mentah ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. “Untuk hasil penggeledahan yang di Jalan Jenggala, penyidik itu menyita 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti karena di dalam ordner. Kemudian, ada 89 bundel dokumen,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu 26 Februari 2025. BACA JUGA:Pertamina Bantah Keras Isu Pertamax Oplosan! Hanya Diberi Injeksi Warna BACA JUGA:Kurang Bersyukur! Segini Gaji dan Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Korupsi Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika. Total pecahan uang dalam Dollar Amerika itu mencapai ribuan. “Kemudian, ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan USD 1.500,” lanjut Harli. Penyidik juga menyita dua buah CPU dari rumah Riza di Jalan Jenggala. Dalam penggeledahan kemarin, penyidik Jampidsus juga menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen dari penggeledahan di Plaza Asia lantai 20. BACA JUGA:Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax! Harli mengatakan, proses penggeledahan masih berlangsung di kedua tempat ini. Penyidik tak menutup kemungkinan akan menggeledah tempat lain jika nanti dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus korupsi terjadi di tahun 2018-2023 ini.
|